iklan

Ahok Tidak Bersalah, Saksi Ahli Agama “Tampar” FPI dan MUI.....

ADSENSE Link Ads 200 x 90
ADSENSE 336 x 280
Ahli agama Islam yang memberi keterangan pada sidang lanjutan kasus dugaan penodaan agama, KH Ahmad Ishomuddin, menyatakan bahwa kata “aulia” dalam Surat Al Maidah ayat 51 lebih banyak ditafsirkan sebagai teman setia.

Ahok Tidak Bersalah, Saksi Ahli Agama “Tampar” FPI dan MUI.....


Ahmad merupakan Rais Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Jakarta sekaligus dosen Fakultas Syari’ah IAIN Raden Intan, Lampung, yang dihadirkan tim kuasa hukum terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dalam sidang
“Berdasarkan tafsir yang saya tahu, aulia itu teman setia. Kalau ada yang menerjemahkan sebagai pemimpin, silakan. Tetapi, menurut tafsir saya, dari ratusan kitab tafsir, tidak satupun memiliki makna pemimpin,” kata Ahmad, dalam sidang yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Utara, di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2017) siang.
Akhirnya semakin jelas bahwa Ahok tidak bersalah dan muslim sebenarnya boleh memilih pemimpin non-muslim. Hanya di Indonesia yang menterjemahkan kata aulia dalam ayat Al Maidah 51 sebagai pemimpin. Kesaksian Rizieq FPI pun sebenarnya mendukung kesaksian Ahmad Ishomuddin, bahwa banyak penafsiran mengenai kata aulia tersebut. Namun FPI dan yang lainnya memaksakan penafsiran aulia sebagai pemimpin demi hasrat politik.
Selama ini yang terjadi adalah pemaksaan penafsiran Qur’an oleh kelompok tertentu dan itu dilarang dalam Islam. Penafsiran bisa bermacam-macam selama memiliki dasar yang kuat maka satu penafsiran tidak dapat menggugurkan penafsiran yang lain. Jika ada yang percaya bahwa Al Maidah 51 berbicara soal pemilihan pemimpin, silahkan jangan pilih non-muslim. TAPI JANGAN MEMAKSAKAN PENAFSIRAN TERSEBUT KEPADA ORANG YANG MEMILIH PENAFSIRAN BERBEDA! Apalagi sampai memaksakan orang hingga harus masuk pengadilan seperti ini. Jadi bisa dikatakan bahwa Ahok sebenarnya korban dari pemaksaan penafsiran tersebut.
Selain makna kata aulia, menurut Ahmad, konteks orang beriman dalam Surat Al Maidah ayat 51 juga dapat diartikan berbeda. Mayoritas penafsir Al Quran, kata Ahmad, menyebutkan orang beriman sebagaimana arti sebenarnya. Selain itu, Ahmad juga menjelaskan, konteks Surat Al Maidah ayat 51 pada masanya adalah mengenai pengkhianatan saat peperangan.
Ahmad menilai petikan ayat tersebut tidak tepat digunakan dalam pilkada. Menurut Ahmad, ayat yang cocok dan tepat untuk diterapkan dalam pilkada adalah yang berbunyi; “Hendaklah kamu berlomba-lomba berbuat baik,” dengan hal baik yang dimaksud mengacu pada program kerja yang ditawarkan calon pemimpin.
Sekali lagi saya menantang para penduduk bumi datar, katakan di media bahwa penafsiran aulia yang benar dan paling benar adalah menurut dirinya yaitu aulia sebagai pemimpin. Tentu tidak mungkin ratusan kitab tafsir, yang tidak satupun memiliki makna pemimpin disebut salah. Sekali lagi hanya di Indonesia aulia diterjemahkan sebagai pemimpin. Silahkan cek juga di web http://islamawakened.com cari ayat Al Maidah 51, disana ada 40 lebih terjemahan Qur’an dari berbagai terjemahan yang diterjemahkan kedalam bahasa Inggris agar semua orang bisa membandingkannya. Tidak ada satu pun terjemahan disana menggunakan kata pemimpin.
Menurut Ahmad soal kata teman setia tidak boleh karena situasi saat itu sedang genting, sedang situasi perang antara kafir dan muslim. Dan kini ayat tersebut sudah tidak berlaku lagi.
“Ayat itu dulu diturunkan dalam kondisi peperangan dan sedang ramai penghianatan. Untuk kondisi damai seperti saat ini ayat itu tidak berlaku lagi,”
“Karena ketika itu untuk teman setia saja tidak boleh, apalagi pemimpin karena ketika itu situasi sedang berjaga-jaga dari para pembocor rahasia,” ungkap dia.
Ahli agama Islam Rais Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Jakarta dan dosen Fakultas Syari’ah IAIN Raden Intan; Ahmad Ishomuddin mengatakan bahwa MUI menjadi pemicu masalah ini. Salah satu diantaranya karena penerbitan pendapat dan sikap keagamaan MUI tidak terlebih dahulu konfirmasi kepada saksi dan Ahok.
“Sikap keagamaan ini pemicu masalah ini jadi semakin besar. Kita bisa lihat sejumlah demonstrasi yang dilakukan,”
“Saya dapat informasi MUI tidak lakukan klarifikasi yang dimaksud, MUI tak melakukan cross check ke Kepulauan Seribu dan tak minta Pak Ahok keterangan tiba-tiba keluar pernyataannya,” kata Ahmad.
Bagian yang paling krusial dari pendapat dan sikap MUI yaitu tidak adanya konfirmasi kepada Ahok terlebih dahulu.
“Saya setuju seperti poin keharmonisan harus tetap terjaga. Tapi hal memutuskan yang bisa merugikan orang lain tanpa melakukan tabayyun adalah hal tak sependapat,” kata Ahmad Ishomuddin yang juga Wakil Ketua Komisi Fatwa MUI.
Di hadapan majelis hakim, Ahmad Ishomuddin mengaku tidak dilibatkan dalam proses pembuatan pendapat dan sikap keagamaan MUI.
“Saya tidak dapat informasi. (Mengeluarkan sikap keagamaan) melibatkan komisi fatwa, tapi saya nggak termasuk yang dapat undangan. Saya tidak ikut dilibatkan,” kata Ahmad.
 “Apapun peristiwanya kalau menyangkut nasib orang lain, harus dilakukan tabayun. karena tidak tabayun itu terbukti terburu-buru,” katanya.
Ahmad berharap, apapun keputusan hakim nanti, masyarakat Indonesia bisa patuh menerima. “Harus patuh pada keputusan hakim yang memang dijamin konstitusi, apa pun yang diputuskan hakim, itulah keadilan,” katanya.
Benar apa yang diungkapkan oleh Ahmad bahwa MUI telah menjadi pemicu masalah sehingga menjadi membesar lalu muncul demo 411 dan seterusnya bahkan demo 411 memakan korban banyak dari pihak keamanan. Seharusnya MUI melakukan tabbayun terlebih dahulu ke Ahok dan ke warga kepulauan seribu. MUI malah meminta pendapat dari Rizieq FPI yang jelas-jelas selama ini memusuhi Ahok. Itu sih bukan tabbayun namanya. Bahkan seharusnya MUI melibatkan komisi fatwa tapi nyatanya Ahmad tidak diundang. Artinya pernyataan sikap keagamaan MUI sebenarnya dapat dikatakan cacat karena tidak sesuai prosedur.
Berdasarkan dua saksi ahli sebelumnya, saksi ahli bahasa dan saksi ahli agama. Jelas sekali kalau Ahok tidak bersalah. Saksi ahli bahasa mengatakan bahwa Ahok tidak bermaksud mengatakan bahwa Al Maidah berbohong tapi mengatakan ada orang, atau oknum yang mengggunakan Al Maidah untuk berbohong. Sementara saksi ahli agama mengatakan bahwa Al Maidah 51 bukan dimaksudkan untuk pemilihan pemimpin dan tidak cocok di Pilkada, karena konteksnya peperangan. Jadi benar apa kata Ahok, ada orang-orang yang berbohong menggunakan Al Maidah 51 bahwa muslim tidak boleh memilih non muslim
ADSENSE 336 x 280 dan ADSENSE Link Ads 200 x 90

0 Response to "Ahok Tidak Bersalah, Saksi Ahli Agama “Tampar” FPI dan MUI....."

Posting Komentar