ADSENSE Link Ads 200 x 90
ADSENSE 336 x 280
Liputan6.com - Gubenur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok membacakan Pleidoi atau pembelaan di sidang ke-21 atas kasus yang dikenakan olehnya yaitu adanya dugaan penistaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan.
Berikut pleidoi lengkap Ahok yang dibacakan pada sidang ke - 21 di depan hadapan majelis hakim:
Tetap Melayani Walau Difitnah
Setelah mengikuti jalannya persidangan, memperhatikan realita yang terjadi selama masa kampanye Pilkada DKI Jakarta, serta mendengar dan membaca tuntutan penuntut umum yang ternyata mengakui dan membenarkan bahwa saya tidak melakukan penistaan agama, seperti yang dituduhkan kepada saya selama ini dan karenanya terbukti saya bukan penista atau penoda agama. Saya mau tegaskan, saya bukan penista atau penoda agama. Saya juga tidak menghina suatu golongan apa pun.
Majelis hakim yang saya muliakan, banyak tulisan yang menyatakan saya ini korban fitnah. Bahkan Penuntut Umum mengakui adanya peranan Buni Yani dalam perkara ini. Hal ini sesuai dengan fakta bahwa saat di Kepulauan Seribu, banyak media massa yang meliput sejak awal hingga akhir kunjungan saya.
Bahkan disiarkan secara langsung yang menjadi materi pembicaraan di Kepulauan Seribu, tidak ada satu pun mempersoalkan, keberatan, atau merasa terhina atas perkataan saya tersebut.
Bahkan termasuk pada saat saya diwawancara setelah dialog dengan masyarakat Kepulauan Seribu. Namun baru menjadi masalah sembilan hari kemudian, tepatnya tanggal 6 Oktober 2016 setelah Buni Yani mem-posting potongan video pidato saya dengan menambah kalimat yang sangat provokatif. Barulah terjadi pelaporan dari orang-orang yang mengaku merasa sangat terhina. Padahal mereka tidak pernah mendengar langsung, bahkan tidak pernah menonton sambutan saya secara utuh.
Adapun salah satu tulisan yang menyatakan saya korban fitnah adalah tulisan Goenawan Mohamad: "Stigma itu bermula dari fitnah, Ahok tidak menghina Agama Islam tapi tuduhan itu tiap hari dilakukan berulang-ulang; seperti
kata ahli propaganda Nazi Jerman, dusta yang-terus menerus diulang akan menjadi kebenaran. Kita dengarnya di masjid-masjid, medsos, percakapan sehari-hari. Sangkaan itu sudah bukan menjadi sangkaan tapi menjadi kepastian. Ahok pun harus diusut oleh pengadilan, undang-undang penistaan agama yang diproduksi rezim Orde Baru sebuah undang-undang yang batas pelanggarannya gak jelas. Tidak jelas pula siapa yang sah mewakili agama yang dinistakan itu. Alhasil Ahok diberlakukan tidak adil dalam tiga hal. Pertama, difitnah. Kedua, dinyatakan bersalah sebelum pengadilan, dan diadili dengan hukum meragukan. Adanya ketidakadilan dalam kasus ini, tapi bertepuk tangan untuk kekalahan politik Ahok, yang tidak bisa diubah, sebuah ketidakjujuran."
Majelis Hakim yang saya muliakan,
Ketika saya memilih mengabdi melayani bangsa tercinta ini, saya masuk ke pemerintahan dengan kesadaran penuh untuk mensejahterakan rakyat -- otak, perut dan dompet. Untuk itu ketika saya memberikan sambutan di Pulau Pramuka, saya memulai dengan kata 'saya mau cerita biar bapak ibu semangat'. Dari sambutan saya jelas sekali, saya hanya punya satu niat, saya, keluarga tebal kantongnya mau ambil program yang sangat menguntungkan ini.
Terbukti penuntut umum mengakui tidak memiliki niat sedikit pun untuk menista atau menoda agama. Dan saya tegaskan, saya tidak punya niat sedikit pun untuk menghina golongan tertentu.
0 Response to "Lengkap......!!!! Ini yang Dibacakan Ahok ( Part 1 )"
Posting Komentar